SMAN 9 Malang, 18 Juni 2025. Udara pagi di aula SMA Negeri 9 Malang terasa berbeda. Hari itu, para siswa berkumpul bukan untuk pelajaran biasa, melainkan mengikuti kegiatan bertajuk “Satpol PP Goes to School”, sebuah program edukasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk memberi pemahaman langsung mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta mengajak generasi muda menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, khususnya di lingkungan sekolah.
Setelah pembukaan dan sambutan dari berbagai pihak, Bapak Heru Mulyono, S.IP., M.T., selaku Kasatpol PP Kota Malang, membuka sesi utama dengan menyampaikan pentingnya menjaga ruang publik dari asap rokok. Ia menjelaskan bahwa merokok bukan hal yang sepenuhnya dilarang, namun harus dilakukan dengan kesadaran tempat dan kepedulian terhadap orang lain.
“Kawasan Tanpa Rokok bukan tentang melarang orang merokok sepenuhnya, tetapi tentang menghormati hak orang lain untuk menghirup udara bersih,” tegas beliau.
Kenapa Harus Ada Aturan Kawasan Tanpa Rokok?
Dalam sesi kedua, narasumber dari DPRD Kota Malang, Bapak H. Rokhmad, S.Sos, menjelaskan latar belakang hadirnya Perda Nomor 2 Tahun 2018. Peraturan ini lahir karena dampak rokok baik bagi perokok aktif maupun pasif sangat berbahaya bagi kesehatan, khususnya di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, hingga angkutan umum.
“Perda adalah bentuk perlindungan. Rokok memang tidak dilarang, tapi ketika dilakukan di tempat yang salah, itu bisa jadi ancaman buat orang lain,” ungkap beliau.
Para peserta juga diajak memahami tugas Satpol PP, bukan hanya sebagai penindak, tapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menegakkan aturan daerah secara persuasif dan edukatif.
Sesi tanya jawab dan fun games menambah semangat peserta. Pertanyaan-pertanyaan tentang Perda KTR, lokasi-lokasi yang termasuk kawasan larangan merokok, dan sikap bijak terhadap teman yang merokok, dijawab dengan antusias oleh para narasumber dan moderator, Bapak Denny Surya Wardhana, S.STP.
Sebagai simbol komitmen, dilakukan penyerahan stiker Kawasan Tanpa Rokok kepada perwakilan peserta dan pihak SMAN 9 Malang. Stiker ini diharapkan dapat dipasang di berbagai sudut sekolah sebagai pengingat bersama.
Kawasan Tanpa Rokok Itu Penting, Karena…
- Rokok merugikan perokok aktif dan pasif.
- Sekolah harus jadi tempat aman untuk belajar, bukan tempat menyebar racun asap.
- Mengingatkan bukan berarti membenci. Tapi bukti peduli.
- Perda itu bukan ancaman, melainkan bentuk perlindungan.
Kegiatan ini diakhiri dengan semangat baru bagi para siswa yakni: menyadari bahwa perubahan dimulai dari diri sendiri, dari hal sederhana seperti tidak merokok di lingkungan sekolah dan mengajak teman untuk peduli kesehatan bersama.